Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Meluncurkan Inovasi Gandeng Siji Marem (Gerakan Pendampingan Edukasi Pangan Siap Saji Masyarakat Rembang) sebagai upaya mewujudkan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP)  ber- Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) dan Persyaratan Kesehatan sebagaimana mengacu pada  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan dan  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan   Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.

Pelaku usaha dalam melakukan usahanya diwajibkan memiliki SLHS untuk jenis TPP jasa boga, restoran, TPP tertentu dan DAM. Sementara untuk jenis TPP sentra pangan jajanan/kantin atau sejenisnya, gerai pangan jajanan, gerai pangan jajanan keliling, dan dapur gerai pangan jajanan kewajibannya adalah label pengawasan/pembinaan. Label pengawasan/pembinaan diberikan oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kepada TPP yang sudah memenuhi syarat.

Upaya  meningkatkan kesadaran para pelaku usaha TPP Di Kabupaten Rembang untuk memiliki SLHS oleh Dinas Kesehatan dan Jajarannya dikemas dalam Inovasi “Gandeng Siji Marem”

Filosofi “Gandeng Siji Marem” adalah sebagai berikut :

“Gandeng” merupakan istilah bahasa jawa yang artinya Mengajak,

“Siji” juga istilah bahasa jawa yang atinya satu,

“Marem” arti dalam Bahasa Indonesia adalah Puas.

“Gandeng Siji Marem” artinya mengajak dalam satu kelompok masyarakat/asosiasi/paguyuban untuk memperoleh kepuasan dalam pemenuhan tertib perizinan berusaha, PBUMKU SLHS dan Label Pengawasan Pangan.

Gerakan Pendampingan Edukasi Pangan Siap Saji Masyarakat Rembang (Gandeng Siji Marem) juga sebagai pendukung penyelenggaraan Kabupaten Sehat di Kabupaten Rembang melalui kelompok masyarakat, asosiasi, paguyuban yang telah terbentuk untuk dilakukan pendampingan, edukasi  secara terintegrasi dan kolaborasi dengan jejaring lintas sektor terkait, harapannya melalui inovasi ini pelaku usaha mendapatkan pembinaan dan kemudahan dalam pemenuhan persyaratan perizinan berusaha dan SLHS maupun label melalui oss RBA di Kabupaten Rembang

Issu Keamanan Pangan Siap Saji saat ini antara lain:

  1. Rendahnya pengetahuan hygiene sanitasi pelaku usaha atau penjamah pangan dalam tahapan pengelolaan pangan.
  2. Pemakaian bahan berbahaya dalam pangan.
  3. Pemakaian bahan yang bersifat allergen.
  4. Rendahnya perilaku hygiene dalam pengelolan pangan.
  5. Pangan yang disajikan beresiko terhadap cemaran fisik,kimia maupun biologis
  6. Penggunaan Garam,Gula,Lemak berlebih.
  7. Masih ada Kejadian Keracunan Pangan di setiap tahunnya.
  8. Belum semua pelaku usaha mendapatkan pelatihan atau penyuluhan keamanan pangan siap saji.
  9. Belum terlihat nyata Bukti Jaminan Keamanan Pangan (SLHS, Label HSP) di Tempat Pengelolaan Pangan Siap Saji.
  10. Sulitnya mengurus perizinan berusaha dan SLHS melalui oss.go.id
  11. Pelaku Usaha belum mendapatkan kemudahan informasi dan alur yang jelas     terhadap kepengurusan perizinan berusaha

Melihat isu yang ada di Lapamgan, Inovasi Gandeng Siji Marem hadir sebagi Upaya menagani isu isu yang ada sehingga dapat mempermudah pelaku usaha dan dapat mewujudkan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP)  ber- Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) dan Persyaratan Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *