
Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengikuti program Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM) tahun 2025. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr. Ali Syofii, MM menggelar kegiatan sosialisasi internal kepada seluruh jajaran pegawai Dinas Kesehatan pada hari Rabu 14 Mei 2025, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekedar pemenuhan administratif, melainkan merupakan upaya menyeluruh untuk membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.
Sosialisasi: Komitmen, Strategi, dan Peran Aktif Seluruh Pegawai
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menekankan beberapa poin penting:
1.Komitmen Bersama
Setiap pegawai memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan kerja yang menjunjung integritas dan profesionalisme. Penandatanganan pakta integritas akan menjadi langkah awal yang wajib diikuti oleh seluruh karyawan.
2. Tahapan dan Target Zona Integritas 2025
Kepala Dinas memaparkan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, mulai dari pembentukan tim kerja, penyusunan dokumen pendukung, hingga pelaksanaan reformasi pada enam area perubahan (manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik).
3. Peran Aktif Pegawai
Seluruh ASN, staf, hingga tenaga pendukung diharapkan berperan aktif dalam setiap proses, memberikan ide-ide inovatif, menjaga integritas pribadi, serta menjadi bagian dari agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Membangun Budaya Pelayanan yang Prima
Zona Integritas bukan hanya untuk memenuhi standar penilaian eksternal, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan yang diterima masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam transparansi pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta kemudahan akses informasi bagi publik.
Kepala Dinas juga mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama menjaga nama baik instansi, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Menuju Dinas Kesehatan yang Profesional, Bersih, dalam Melayani
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang memiliki pemahaman yang sama dan semangat yang kuat untuk menyukseskan pembangunan Zona Integritas tahun 2025. Dengan sinergi dan kolaborasi semua pihak, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang optimis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan selanjutnya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).