Dalam rangka mendukung program gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di Kabupaten Rembang, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melalui Seksie P2PTM dan Keswa melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) di desa-desa atau kelurahan di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Rembang.

Bertempat di Gedung Pertemuan Rumdin Wakil Bupati Rembang pada Kamis (07/12/2017). Para peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Puskesmas se Kabupaten Rembang, petugas UKM Puskesmas, yang juga melibatkan lintas sektor seperti kecamatan dan para kepala desa.

Kegiatan Sosialisasi diawali laporan dari Ketua penyelenggara Mushlihah Idris, SKM, MKes (Kasie P2PTM & Keswa Dinkes Rembang) menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Posbindu PTM di Kabupaten Rembang yang harus digencarkan.

“sosialisasi ini bermaksud untuk memberikan petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan kepada pihak kecamatan dan pihak desa dalam pembentukan Posbindu PTM di desa atau dikelurahan, Sedangkan tujuan dari Posbindu PTM adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penemuan dini faktor risiko penyakit tidak menular”jelasnya

Sasaran Posbindu PTM mencakup semua masyarakat usia 15 tahun ke atas, baik itu dengan kondisi sehat maupun yang berisiko kasus PTM. Posbindu PTM merupakan salah satu upaya kesehatan yang berbasis masyarakat dan bersifat promotif preventif,

Kegiatan Posbindu PTM pada dasarnya adalah kegiatan milik masyarakat, yang dilaksanakan sepenuhnya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Pelaksanaan Posbindu PTM bisa dilakukan oleh kader kesehatan yang telah ada dan sudah dibina serta difasilitasi untuk melakukan pemantauan faktor risiko PTM di masing-masing desa / kelurahannya.

Sebelum membuka kegiatan Sosialisasi Kepala Dinas Kesehatan Rembang dr. Ali Syofii menyampaikan terkait masih minimnya jumlah Posbindu yang ada di Kabupaten Rembang. Sehingga perlu adanya kerjasama untuk membentuk Posbindu PTM di tiap desa atau kelurahan.

“saat ini jumlah posbindu di Kabupaten Rembang terbilang masih sangat minim, dengan jumlah 48 Posbindu PTM, kita bandingkan dengan jumlah desa atau kelurahan 294 desa dan kelurahan, tentunya masih sangat jauh proporsi Posbindu PTM yang ada di Kabupaten Rembang ini”terangnya.

Lalu lanjutnya “untuk membentuk Posbindu PTM di tiap desa membutuhkan kerjasama kepada semua pihak, kalau hanya dikerjakan dari pihak kami (Dinkes) sendiri tentunya tidak akan bisa tanpa adanya dukungan dari lintas sektoral”pungkasnya.

Untuk sektor kesehatan yakni Puskesmas lebih berperan dalam hal pembinaan Posbindu PTM dan menerima pelayanan rujukan dari Posbindu PTM di wilayah Puskesmas karena pada prinsipnya mencakup upaya promotif dan preventif.

Maka di dalam kegiatan Posbindu PTM tidak mencakup pelayanan pengobatan dan rehabilitasi. Posbindu PTM akan merujuk setiap kasus PTM yang ditemukan ke Puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

Dengan adanya kegiatan ini Kadinkes Rembang mengharapkan adanya kerjasama lintas sektor dan dukungan baik dari segi penganggaran dan pengawalan untuk pembentukan Posbindu PTM minimal 1 Desa ada satu Pobindu PTM.

“ya harapannya minimal di tiap desa harus ada minimal 1 Posbindu PTM, maka dengan demikian masyarakat bisa melakukan deteksi dini dan pencegahan  faktor risiko penyakit tidak menular”pungkasnya.

(HumasDinkesRbg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *