Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr. Ali Syofii kembali menyambut Tim Surveior Akreditasi FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dari Komisi Akreditasi Nasional pada acara pra survei akreditasi, Rabu Malam (09/08/2017) di Aula Kantor Dinkes Rembang.
Dalam acara pra survei akreditasi dihadiri Tim Surveior yang berjumlah tiga orang, Sekretaris Dinas, Kasie Yankes diikuti oleh tim pendamping akreditasi, dan jajaran Puskesmas Sulang.
Adapun Tim Surveiyor yang akan melangsungkan penilaian akreditasi puskesmas sebanyak tiga orang yakni, Ine Hermina, SKM, dr.Hj. Rini Kartika Handajani, M.Kes, dan dr. Mulyadi Halim.
Pada awal sambutannya Kadinkes Rembang dr.Ali Syofii mengucapkan selamat datang kepada Tim Surveior Akreditasi FKTP serta memberikan arahan kepada jajaran Puskesmas yang hadir dalam acara pra survei.
“Kami mengucapkan selamat datang di Kabupaten Rembang dan selamatmelaksanakan survei akreditasi di Puskesmas Sulang, Tim Surveior ini nantinya akan melaksanakan survei akreditasi di Puskesmas Sulang selama tiga hari, pelaksanaan diawali pada Senin pagi (10/08/2017) sampai dengan hari Sabtu (12/08/2017)”jelasnya.
Lanjut beliau, “kepada semua staf dan jajaran Puskesmas Sulang, bangun komitmen yang kuat dalam menyelesaikan seluruh administrasi dan dokumen sehingga bisa menjadi pendukung kriteria sesuai standar akreditasi, sehingga dengan adanya akreditasi dapat memiliki sitem kerja yang lebih baik, efektif, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan”pungkasnya.
Sementara itu, Ine Hermina, SKM selaku ketua Tim Surveior memaparkan bagaimana mekanisme penilaian akreditasi Puskesmas serta pembagian tugas tim surveior dalam melakukan akkreditasi.
“dari tim surveior akan menilai sejauh mana puskesmas mampu menyelenggarakan pelayanan dan juga menilai upaya perbaikan pelayanan berkesinambungan yang dilakukan oleh puskesmas, nantinya penilaian akan dibagi menjadi tiga bidang yaitu Administrasi Manajemen (Admen), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), juga Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) di Puskesmas dengan ketentuan yang ada pada standar akreditasi”sebutnya.
Selain itu, disampaikan juga berkaitan dengan informasi kode etik, informasi tentang surat menyurat, dan format-format dokumen yang harus dilengkapi dan diisi.
Akreditasi Puskesmas merupakan suatu pengakuan hasil dari proses penilaian eksternal, oleh
Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas sesuai dengan standar akreditasi yang sudah ditetapkan.
Untuk itu, harapannya tahun 2018, Puskesmas se Kabupaten Rembang sudah terakreditasi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien, menunjukkan profesionalisme dan tanggungjawab terhadap pekerjaan atau amanah yang telah diberikan.
#SeksieYankesDinkesRbg