Hari Jum’at dan Sabtu Tanggal 28 – 29 Mei bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Rembang telah dilaksanakan Pertemuan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting terintegrasi secara daring dan luring oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah melalui Bappeda yang diikuti oleh Lintas sektor pendukung kegiatan tersebut.
Penilaian kinerja penurunan stunting merupakan proses kegiatan yang dilakukan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dalam mengevaluasi kinerja Pemerintahan Kabupaten dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.
Mekanisme penilaian dilakukan secara bertahap mencakup peningkatan cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitive yang diprioritaskan pada lokasi fokus penanganan stunting, serta peningkatan cakupan rumah tangga sasaran yang dapat mengakses intervensi gizi secara terintegrasi.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja dilaksanakan untuk memperbaiki perencanaaan dan pelaksanaan berdasarkan pemantauan dan evaluasi konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitif ) guna meningkatkan jumlah Rumah Tangga dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK ) dapat mengakses intervensi gizi secara lengkap (konvergen ) di Kabupaten.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah mengukur dan memastikan akuntabilitas tingkat kinerja, mengevaluasi kinerja dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan aksi konvengensi penurunan stunting.
Lingkup penilaian kinerja aksi konvergensi pada tahun 2021 adalah pelaksanaan aksi 5 – 8 tahun 2021 terkait dengan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perbaikan Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting, Aksi dan Review Kinerja Tahunan.
Penilaian kinerja akan dilaksanakan selama 2 ( dua ) hari :
Hari pertama : PK aksi konvergensi pencegahan stunting di Kabupaten oelh Tim Penilai dengan tanya jawab
Hari Kedua : Review keseluruhan pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan stunting terintegrasi oeh Tim Penilai dan Klarifikasi oleh peserta (jika diperlukan )
Seluruh proses penilaian kinerja dilaksanakan secara luring (bagi Tim Penilai, Tim Koordinasi dan Tim Pokja Penaggulangan stunting Prov Jawa Tengah dan Tim Pendamping) dan daring (bagi peserta Kabupaten ) melalui aplikasi zoom meeting.