Rencana Kerja (RENJA) Dinas Kesehatan dijadikan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD dan kemudian berubah menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.
- Depan
- []Profil
- --Profil Dinas Kesehatan
- --Profil Puskesmas
- --RSUD dr.R. Soetrasno Rembang
- --Simkes Rembang
- []PPID
- --[]Daftar Informasi Publik
- --[]--Informasi Berkala
- --[]--Informasi Setiap Saat
- --[]--Informasi Serta Merta
- --[]--Daftar Informasi Dikecualikan
- --Form Permohonan Informasi
- --Struktur Organisasi PPID
- --Profil dan Tupoksi
- --Regulasi
- []Publikasi
- --[]Dokumen Dinas Kesehatan
- --[]--Rencana Strategis
- --[]--Rencana Kerja
- --[]--Rencana Kinerja Tahunan
- --[]--Rencana Aksi
- --[]--Dokumen Pelaksanaan Anggaran
- --[]--Rencana Kerja dan Anggaran
- --[]--Perjanjian Kinerja
- --[]--Sasaran Kinerja Pegawai
- --[]--Laporan Kinerja Instansi (LKjIP)
- --SPM Bidang Kesehatan
- --Buku Profil Kesehatan
- --Inventaris / Aset
- --PKP Puskesmas
- Zona Integritas
- Berita
- Info Kesehatan
- #