Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Salah satu langkah maju yang telah dilakukan adalah dengan mengimplementasikan rekam medis elektronik bernama Simkes Rembang yang sudah terdaftar di PSE KOMINFO dengan nomor 816 sesuai amanat Peraturan Pemerintah no. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sistem ini dirancang untuk memudahkan penyimpanan dan pengelolaan data medis pasien secara digital, menggantikan sistem pencatatan manual yang selama ini digunakan.

Nomor PSE SIMKES Rembang

Saat ini, Simkes Rembang telah digunakan di 17 Puskesmas, 3 klinik, dan 46 tempat praktek dokter mandiri di seluruh wilayah Kabupaten Rembang. Penerapan yang luas ini memungkinkan fasilitas kesehatan untuk saling terhubung dan berbagi informasi medis pasien secara cepat dan akurat. Dengan demikian, dokter dan tenaga medis dapat memberikan diagnosis serta perawatan yang lebih efektif karena memiliki akses ke riwayat medis pasien secara lengkap dan terkini.

Tidak hanya itu, Simkes Rembang juga sudah terintegrasi dengan platform kesehatan nasional, yaitu Satu Sehat dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Integrasi ini, yang dikenal dengan istilah bridging, memungkinkan data pasien yang dikelola melalui Simkes Rembang dapat terhubung secara langsung dengan data kesehatan nasional. Dengan adanya bridging ini, proses pelayanan kesehatan menjadi lebih seamless, seperti mobile antrian, informasi dan pencatatan rekam medis, rujukan pasien, dan pelaporan kesehatan, yang semuanya dapat dilakukan secara digital dan terkoordinasi.

Diharapkan dengan adanya Simkes Rembang, pelayanan kesehatan di Kabupaten Rembang akan semakin baik, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang terus berkomitmen untuk mengembangkan dan memperluas penggunaan rekam medis elektronik ini, agar seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Rembang dapat segera terhubung dan menikmati manfaatnya.

Inovasi ini adalah langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di bidang kesehatan, menuju pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan efisien. Simkes Rembang, sebagai solusi rekam medis elektronik, merupakan wujud komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *