Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi terhadap jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Kabupaten Rembang pada hari Kamis, 23 Juni 2022 bertempat di Hotel Fave Rembang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Muslihah, SKM, M.Kes. Dalam pembukaan kegiatan Uji Kompetensi mewakili Kepala Dinas Kesehatan beliau menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan sebuah keharusan/ tuntutan bagi kita sebagai tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rembang semakin professional dan berintegritas serta peningkatan mutu bagi Dinas kesehatan khususnya bidang kesehatan.

Sebanyak 13 jenis Jabatan Fungsional Kesehatan mengikuti Ujian Kompetensi (UKOM) diantaranya Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Perawat Gigi, Administrator Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan, Sanitarian, Perawat, Bidan, Asisten Apoteker, Rekam Medis dan Nutrisionis.

Jumlah peserta Uji Kompetensi sebanyak 130 orang dengan rincian 113 orang dari Kenaikan Jenjang, 11 orang Alih Kategori dan 6 orang Alih Jabatan, hal ini sesuai dengan PERMENPANRB No. 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahwa untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional, perpindahan jabatan, alih kategori, promosi dan pengangkatan kembali paska penyesuaian kedalan JF dipersyaratkan ikut dan lulus Uji Kompetensi Jabatan Fungsional.

Penyelengaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan mengacu ke Peraturan menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi  Jabatan Funsional Kesehatan. (yankes/dinkes/rembang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *