Tidak terasa 3 tahun sudah Puskesmas Sluke telah menyandang status akreditasi dasar oleh komisi akreditasi puskesmas pada tahun 2015. berdasarkan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.

Dalam rangka mempersiapkan Puskesmas Sluke menghadapi re-akreditasi (akreditasi periode kedua) pada tahun 2018, Tim Pendamping akreditasi dari Dinas Kesehatan Rembang beberapa bulan yang lalu telah melaksanakan kegiatan pendampingan pra re-akreditasi kepada tiga kelompok pelayanan di Puskesmas Sluke.

Tidak berhenti pada pendampingan saja,  selama 2 hari Senin dan Selasa (17-18/09), Tim Pendamping akreditasi bersama tiga narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melangsungkan pra survey re-akreditasi di Puskesmas Sluke.

Ketiga narasumber tersebut terdiri dari Kun Lukito membidangi administrasi manajemen, Purwanto membidangi upaya kesehatan masyarakat (UKM), dan dr. Pungky Hasto membidangi upaya kesehatan perorangan (UKP).

Pra survei re-akreditasi dilakukan untuk mengetahui kesiapan puskesmas dalam menghadapi survei re-akreditasi. Sehingga perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen resiko bisa terlaksana secara berkesinambungan di puskesmas.(HumasDinkesRbg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *