Meskipun pada 2017 terdapat 64 kasus kusta, Kabupaten Rembang tidak masuk dalam wilayah endemis penyakit tersebut. Namun, pemkab Rembang tetap mendorong keterlibatan semua pihak untuk menurunkan jumlah penderita kusta.
Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto mengungkapkan keprihatinannya terhadap para penderita kusta. Sebab, mayoritas dari mereka cenderung tidak percaya diri bahkan diasingkan dari lingkungan sekitarnya.
Oleh karena itu, perlu ada penanganan khusus bagi para penderita kusta. Tidak hanya Dinas Kesehatan, instansi lain juga harus bisa terlibat dalam penanganan dan pencegahan penyakit kusta.
”Dalam penanganan kasus kusta itu diperlukan jiwa sukarela dan kesadaran serta partisipasi masyarakat. Rangkul tim penggerak PKK untuk ikut mensosialisasikan dan mensukseskan penanganan serta pencegahan kusta,” jelasnya.
dr. Elham, selaku Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan, Kabupaten Rembang tak masuk dalam wilayah endemis kusta. Meskipun pada 2017 ditemukan 604 kasus kusta di Kota Garam.
”Salah satu upaya kita itu eliminasi kasus kusta sampai titik terendah, angkanya 1 per 10.000 penduduk. Sedangkan untuk Kabupaten Rembang ini masih di atas 1 per 10.000 penduduk,” jelasnya.
Pemerintah juga menurunkan tim ke masyarakat. Selain untuk melakukan sosialisasi, memetakan masyarakat yang diduga terkena kusta. Teknisnya, anggota tim yang berada di lapangan membabi membagikan formulir ke Setiap keluarga untuk pemeriksaan.
Apabila ada anggotanya yang menderita kusta bisa segera diketahui dan diobati. Pihaknya berusaha memberi pemahaman pada masyarakat. Apabila ada kasus kasus atau gejala penyakit kusta, bisa segera dilaporkan. Karena dikhawatirkan kalau tidak segera diobati bisa menimbulkan penularan.
”Kabupaten Rembang selama ini cukup baik. Sehingga apabila ditemukan penderita secara aktif yang pertama nanti penularannya bisa dicegah. Itu juga berpengaruh pada penurunan angka kasus kusta,” pungkasnya. (HumasDinkesRbg)