Setiap manusia pasti memliki tingkatan kebutuhan yang berbeda-beda, mulai dari yang terkecil hingga terbesar, baik secara fisiologis maupun psikologis dengan tujuan mempertahankan kehidupan dan kesehatan bagi dirinya sendiri.

“Sejalan dengan pemenuhan tingkat kebutuhan, maka manusia tersebut memerlukan aktualisasi diri dengan menggunakan kosmetik untuk bersolek diri agar terlihat lebih cantik atau tampan sehingga mendapatkan pengakuan diri dari orang lain
maupun lingkungannya”.

Jelas dr. Ali Syofii ketika memberikan sambutan dan membuka kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang Kosmetika Yang Aman di Kabupaten Rembang.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang di Gedung Haji Rembang, pada Selasa Siang (15/08/2017).

Dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat khususnya di Kabupaten Rembang terhadap peredaran kosmetika di pasaran.

Turut hadir Anggota DPR RI Komisi IX Hj. Sri Wulan, SE, Kepala BBPOM Semarang Dra. Endang Pujiwati,MM,Apt, Kadinkes Rembang dr. Ali Syofii, dan diikuti sekira lima ratus peserta dari berbagai kalangan dengan mengenakan kostum berwarna orange bertuliskan CekKLIK.

Dra. Endang Pujiwati, MM, Apt, selaku Narasumber menyampaikan materi berkaitan dengan kosmetika yang aman dan baik digunakan pada kulit.

“dalam memilih kosmetika kita harus ingat CekKLIK, yakni dengan melihat Kemasan, Label, Ijin edar, Kegunaan dan cara penggunaan, serta Kadaluarsa (expired)”terangnya.

Selain itu, Dra. Endang Pujiwati, MM, Apt, menyampaikan bahwa sekarang ini Badan Pengawas Obat dan Makan Republik Indonesia telah mengembangkan aplikasi berbasis Android dengan nama “Cek BPOM”.

Fungsi Aplikasi tersebut untuk menampilkan data produk yang diperbolehkan beredar di Indonesia mulai jenis obat, obat tradisional, suplemen makanan, kosmetika, dan makanan maupun minuman. Hanya dengan mengetikkan Nomor registrasi produk atau kata kunci produk pada menu pencarian, maka akan muncul detail produk yang dimaksudkan.

Sementara itu, Hj. Sri Wulan, SE, menyampaikan maksud serta tujuan kedatangannya di tengah kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat tentang Kosmetika yang dilaksanakan oleh Balai Besar POM kepada masyarakat Rembang.

“dalam mengemban tugas sebagai anggota DPR sudah menjadi kewajiban untuk memonitoring atau mengawasi pelaksanaan program dari pemerintah salah satunya seperti pelaksanaan sosialisasi pemberdayaan masyarakat tentang kosmetika yang diselenggarakan oleh BBPOM Semarang pada siang hari ini”terang Hj. Sri Wulan, SE.

Selain maksud dan tujuan, Hj. Sri Wulan, SE, berharap setelah adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat memberi masukan berkaitan dengan sosialisasi yang harus digalakkan lebih banyak lagi karena sangat penting untuk menambah pengetahuan masyarakat agar menjadi Cerdas didalam memilih, cerdas dalam mengartikan, serta cerdas dalam pemakaian kosmetika.

#CekKLIKBBPOMSemarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *