Puskesmas Rembang I masuk lima besar tingkat provinsi puskesmas berprestasi yang akan bersaing dengan empat Puskesmas dari empat Kabupaten yaitu kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Sukoharjo untuk memperebutkan puskesmas berprestasi kategori wilayah Kabupaten Provinsi Jawa Tengah.
Penilaian Puskesmas Berprestasi merupakan sebuah upaya yang dilakukan guna menilai kegiatan hasil kinerja puskesmas, adanya inovasi yang dilakukan Puskesmas pada wilayah kerjanya dengan mengutamakan kegiatan upaya peningkatan peran serta masyarakat dan kegiatan promotif dan preventif.
Penilaian yang dilakukan oleh Tim Juri dari Dinkes Provinsi Jawa Tengah berlangsung hari Selasa, (11/07/2017). Dalam sambutannya Kepala Puskesmas Rembang I dr. Sri Yuliyanti berterimakasih kepada tim juri dan berharap dengan adanya tim penilai dapat memberikan saran, kritikan, serta pembinaan untuk Puskesmas agar lebih baik lagi.
Sebelum dilakukan penilaian perwakilan tim juri Enny Widiastuti,SKM,M.Kes, menjelaskan beberapa poin yang akan dinilai diantaranya lingkup administrasi dan manajemen puskesmas, penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat (UKM), dan penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan (UKP).
Disamping menjelaskan poin, beliau juga memberikan apresisasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang karena adanya Puskesmas berprestasi tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang dilakukan secara bertahap dan continue.
Sementara itu, dr. Teguh Panca (Kasie Yankes) Dinkes Rembang menerangkan bahwa salah satu tujuan dari penilaian Puskesmas berprestasi ini merupakan pemacu Puskesmas yang lain agar secara bertahap dapat meningkatkan kualitasnya baik di internal maupun di eksternal Puskesmas, sebab Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat dasar.
Setelah dilakukan pembinaan kepada petugas Puskesmas yang bersangkutan, tim juri memberikan penjelasan mengenai hasilnya. Bahwa masih perlunya adanya perbaikan terutama di dokumen Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP) dan menyarankan agar Puskesmas dapat memanagemen SDM dan materialnya sesuai dengan Permenkes No.44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.
Selain hal tersebut, disampaikan pula terkait dengan ruangan pemeriksaan yang seharusnya tidak boleh dipasang AC (Pendingin ruangan) karena beresiko adanya infeksi nosokomial. Sedangkan dari pihak BPJS Kesehatan Provinsi yang juga ikut dalam penilaian memberikan apresiasi positif dengan hadirnya fasilitas seperti taman refleksi dan berbagai fasilitas yang disediakan di dalam gedung cukup baik, namun disisi lain Puskesmas harus lebih meningkatkan homecare lebih digalakkan kembali.
Diharapkan dengan adanya evaluasi itu dan berbagai masukan serta kritikan Puskesmas bisa membuat inovasi-inovasi dan perencanaan yang baik dan jelas yang akan dikerjakan pada tahun berikutnya.