Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melalui Seksie Survailans, Karantina Kesehatan, dan Imunisasi (Bidang Pengendalian Penyakit (P2)) menggelar acara pertemuan evaluasi kampanye Measleas Rubella di Aula Gedung PKK Kabupaten Rembang.

Pertemuan ini digelar dalam rangka evaluasi hasil cakupan imunisasi MR dan identifikasi permasalahan adanya penolakan dari beberapa orang tua anak di masing-masing wilayah Puskesmas yang ada di Kabupaten Rembang.

Imunisasi MR mulai dilakukan serentak di Kabupaten Rembang mulai tanggal 01 Agustus 2017 hingga diperoleh laporan terakhir pada 27 September 2017 dan masih akan terus dilakukan hingga akhir September 2017.

Sasaran awal dari kegiatan ini adalah balita mulai usia 9 bulan hingga anak-anak yang berusia 15 tahun. Imunisasi ini dilaksanakan di Posyandu dan sekolah-sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD/MI hingga SMP/MTS/Sederajat yang menjadi sasaran di seluruh Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr.Ali Syofii dalam sambutannya menjelaskan mengenai penyakit campak dan rubella yang masih terjadi dan menginfeksi pada anak-anak.

“Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular yang disebabkan oleh virus dengan masa inkubasi rata-rata 8-13 hari, gejalanya bisa ditunjukkan dengan demam, bercak kemerahan pada kulit disertai batuk, pilek, dan atau konjungtivis. akan tetapi bila terjadi komplikasi bisa berakibat fatal, misalnya diare berat, radang parau (Pneumonia), radang paru (enchephalitis), kebutaan bahkan sampai kematian”Jelasnya.

“Rubella merupakan penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dewasa muda yang rentan, dalam hal ini yang menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat adalah efek teratogenik yang apabila menginfeksi pada wanita hamil pada trimester pertama dapat menyebabkan abortus, kematian janin atau congenital rubella syndrome (CSR) pada bayi yang dilahirkan”imbuhnya.

Sedangkan Kabid P2 Aris Suryono,SKM, dalam kesempatan tersebut menyampaikan maksud pelaksanaan pertemuan evaluasi kampanye Imunisasi MR yang berlangsung pada Rabu pagi (27/09/2017).

“Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengidantifikasi hasil kegiatan kampanye Campak dan Rubella di masing-masing wilayah Puskesmas maupun Kabupaten dan mengidentifikasi kasus dan aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang dijumpai dilapangan serta ditindaklanjuti upaya pemecahannya”terangnya.

Kemudian dilanjutkan oleh Kasie Seurvailans, Karantina Kesehatan, dan Imunisasi, Supriyo,SKM memaparkan hasil pencapaian kampanye MR sampai dengan Selasa 26 September 2017.

“berdasarkan hasil pencapaian kampanye MR jumlah sasaran yang telah diimunisasi se Kabupaten Rembang sebanyak 139.839 anak, cakupannya berdasarkan data PUSDATIN yaitu 133.441 anak sebesar 105,68%. Sedangkan cakupan berdasarkan data sasaran Kabupaten yaitu 139.199 anak, sebesar 100,5%. Adapun target cakupan kampanye MR minimal 95%, jadi cakupan kita sudah melampaui target”jelasnya.

Disamping itu, masih banyak juga penolakan dari warga masyarakat khususnya orang tua anak sekira 70an, dengan wilayah tertinggi di Puskesmas Rembang II, Rembang I, dan Sluke.

Berbagai macam alasan untuk menolak anaknya diberikan imunisasi, diantaranya sudah mendapatkan imunisasi di dokter swasta, meyakini bahwa kekebalan tubuh bisa didapat dari obat-obatan herbal saja, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan bahwa setiap anak harus di imunisasi, namun ada beberapa orang tua yang belum bisa menerima karena vaksin belum bersertfikasi halal.

“meskipun capaian hasil kita sudah melampauai target, kita masih harus kerja keras lagi untuk menanggapi penolakan tersebut, dari tim imunisasi MR kita baik yang ada di Kabupaten maupun di Puskesmas akan melakukan pendekatan dengan masyarakat atau orang tua yang menolak anaknya diberikan imunisasi MR, kita akan memberikan pengertian dan mengedukasi mereka supaya anaknya mendapatkan imunisasi MR”tutur Supriyo.

Sementara itu, Menurut jadwal yang sudah ada kesepakatan akan berakhir pada September 2017. Namun, berdasarkan kesepakatan sesuai dengan petunjuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia bahwa Imunisasi MR akan dilakukan hingga pertengahan Oktober 2017. Hal ini dilakukan dengan sweeping agar Imunisasi MR di lingkungan masyarakat akan berjalan dengan lancar dan menyeluruh.

Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang juga berharap agar orang tua anak yang belum mendapatkan Imunisasi MR untuk mendatangi puskesmas yang berada dekat dengan rumah. Karena imunisasi ini telah terbukti memberikan perlindungan anak terhadap penyakit Campak/Rubella.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *