DinkesRembang – Setelah berlangsung workshop uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan di Puskesmas Rembang 2, Puluhan perawat dan perawat gigi melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Rembang pada Kamis pagi (22/03).
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan di Jawa Tengah. Kegiatan Uji Kompetensi difasilitasi oleh Seksie Sumber Daya Kesehatan dengan menyiapkan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan.
Sesuai dengan Permenkes RI No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan, merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Selain itu adapun tujuan dari uji kompetensi yakni memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan dan menjadi bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan. Peserta uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan terdiri atas pejabat fungsional perawat, perawat gigi dan Tim penguji ini dapat berasal dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, Puskesmas atau fasyankes lainnya dibawah koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sepanjang memenuhi syarat sebagai tim penguji.
Metode uji kompetensi berupa portofolio, uji tulis, uji lisan dan uji praktik. Uji portofolio merupakan satu metode wajib dalam pelaksanaan uji kompetensi. Namun untuk metode uji tulis, uji lisan atau uji praktik merupakan metode uji pilihan. (HumasDinkesRbg)