Tim Verifikasi ODF Kabupaten Rembang mulai Selasa pagi (03/07) melakukan verifikasi ke 24 desa yang belum ODF. Verifikasi ODF yang kesekian kalinya adalah tindaklanjut hasil Verifikasi ODF tingkat kecamatan yang sudah terlaksana beberapa waktu lalu dengan melihat secara langsung jambanisasi dan perubahan perilaku buang air besar di rumah warga serta melihat lingkungan dekat sungai dan bibir pantai.
Dalam verifikasi ODF kali ini menitik beratkan kepada desa yang belum ODF dengan melihat keseriusan desa untuk mengentaskan masyarakatnya supaya tidak buang air besar sembarangan (BABS). Disamping itu peran dari masyarakat dalam merubah perilaku untuk tidak BABS juga sangat diperlukan. Mengingat Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Kabupaten Rembang untuk menjadi Kabupaten ODF Tahun 2017 belum terwujud.
Tim Verifikasi ODF tingkat Kabupaten Rembang juga sudah memberi kesempatan kepada pihak pemerintah desa supaya memperbaiki kekurangan akses jambanisasi yang ada di masing-masing desa. Peran desa memang sangat penting dalam mensukseskan desa ODF, selain melakukan jambanisasi, pihak desa juga diharapkan untuk menggencarkan warganya agar tidak buang air besar sembarangan (babs).
Kepala Seksie Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga Dinkes Rembang Al-Furqon,SKM membenarkan bahwa Kabupaten Rembang dalam mencapai Kabupaten ODF belum bisa terwujud sampai dengan proses verifikasi ODF di tahun 2018 ini selesai.
“memang benar kalau Kabupaten Rembang belum dapat mencapai Kabupaten ODF. Sebenarnya kalau hanya simbolis saja kita sudah bisa mencapai Kabupaten ODF, namun dari pihak kami tidak menginginkan sebatas simbol ODF sekedarnya saja, akan tetapi kami lebih mengedepankan kualitas dan berdasarkan data yang valid sesuai kondisi di lapangan serta hasil verifikasi dari provinsi Jawa Tengah”jelas Al-Furqon.
Selain itu Al-Furqon juga menejelaskan “Tim verifikator tidak hanya berhenti pada verifikasi ODF saja, di sisi lain akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perilaku warga masyarakat agar tidak mengulangi perilaku kurang sehat yakni buang air besar secara sembarangan”imbuhnya.
Presentase desa ODF di Kabupaten Rembang saat ini sudah mencapai 98,83 persen, dari total 294 desa/kelurahan di Kabupaten Rembang, sebanyak 270 desa/kelurahan sudah dinyatakan ODF. Jadi masih menyisahkan 24 desa/kelurahan yang belum ODF (dilansir dari data STBM Smart Publik).
24 desa tersebut diantaranya Desa Pandangan Kulon (Kragan), Desa Banowan (Sarang), Desa Sale (Sale), Desa Kedungasem (Sumber), Desa Sendangmulyo (Sarang), Desa Terjan (Kragan), Desa Labuhan (Sluke), Desa Bajingjowo (Sarang), Desa Karanganyar (Kragan), Desa Sarangmeduro (Sarang), Desa Tegalmulyo (Kragan), Desa Jadi (Sumber), Desa Tlogotunggal (Sumber), Desa Sendangagung (Kaliori).
Kemudian Desa Karangmangu (Sarang), Desa Temperak (Sarang), Desa Plawangan (Kragan), Desa Grawan (Sumber), Desa Kaliombo (Sulang), Desa Sekarsari (Sumber), Desa Gunungsari (Kaliori), Desa Maguan (Kaliori), Desa Lodan Wetan (Sarang), dan Desa Kebonagung (Sulang).
“setelah verifikasi ODF selesai dilakukan oleh Tim Verifikasi tingkat Kabupaten Rembang, selanjutnya dari pihak Kabupaten akan bersurat ke Provinsi untuk melangsungkan verifikasi ODF di Kabupaten Remabng, sehingga Kabupaten Rembang bisa mencapai Kabupaten ODF di Tahun 2018”ungkap Al-Furqon ketika melakukan Verifikasi ODF di Kecamatan Sumber pada Rabu pagi (04/07).
Diharapkan Verifikasi ODF tahun ini merupakan Verifikasi tahun terakhir, akan tetapi menjadi awal pelaksanaan pilar STBM yang baru dan lebih meningkatkan lagi kinerja yang telah dilakukan untuk mensukseskan pilar STBM selanjutnya. Dan bagi desa/kelurahan yang sudah ODF supaya tidak terlena dengan status ODF, justru harus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat supaya masyarakat lebih sehat.(HumasDinkesRbg)