Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.
Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Badan Kepegawaian Daerah membuka formasi sebanyak 2.953, yang terdiri dari Formasi Guru 491, Formasi Kesehatan 78, dan Formasi Tenaga Teknis 2.384. Sesuai dengan formasi tersebut, Tenaga non-ASN yang telah mengabdi di instasi pemerintah seperti mendapatkan angin segar untuk mengikuti seleksi pengadaan PPPK.
Dalam hal tersebut, Tenaga non-ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang sangat antusias dalam menyambut adanya seleksi pengadaan PPPK. Saat ini jumlah tenaga non-ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang baik dari Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II) maupun Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN sebanyak 19 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian Umi Suswati beserta Subkoor Sumber Daya Manusia Kesehatan Aggraeni Lestari, melangsungkan pertemuan bersama Tenaga non-ASN di Aula Utama Dinas Kesehatan untuk melakukan resume pendaftaran pengadaan PPPK.
“sudah berjalan kurang lebih 10 hari setelah adanya informasi pengadaan PPPK, dengan berbagai macam dinamika dalam pembuatan dokumen persyaratan pengajuan pendaftaran PPPK ini, Alhamdulillah para tenaga non-ASN telah menyelesaikan dokumen persyaratan tersebut”ungkap Umi Suswati saat memberikan sambutan pada pertemuan finalisasi dokumen PPPK.
Selanjutnya Umi Suswati juga menyampaikan waktu resume data yang telah disepakati bersama yakni “pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sesuai kesepakatan, temen- temen melakukan resume data sekaligus mereview kembali dokumen yang telah di upload oleh tenaga non-ASN” pungkasnya.
Disisi lain Anggraeni Lestari memberikan arahan kepada para tenaga non-ASN untuk mencermati dokumen atau persyaratan yang telah selesai dibuat. Selain itu Subkoor SDMK juga mengingatkan kepada rekan-rekan bahwa seleksi kompetensi meliputi manajerial, teknis, dan sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan dengan menggunakan metode CAT (computer assisted test).
Selain itu akan ada soal wawancara sebagai tolak ukur penilaian integritas dan moralitas para peserta pendaftar PPPK.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr. Ali Syofii berharap serta mendoakan kepada seluruh tenaga non-ASN yang ikut dalam seleksi pengadaan bisa lolos dan memenuhi syarat seleksi.
“harapannya semoga teman-teman ini khususnya tenaga non-ASN yang ada di Dinas Kesehatan bisa memenuhi syarat seleksi, dan saya doakan semoga bisa lolos semuanya mas” ungkap beliau sembari menyalami para tenaga non-ASN yang telah selesai resume data.