Dalam pengelolaan obat di rumah masih banyak masyarakat yang belum mengerti tata cara menyimpan dan membuang obat. Hal ini menyebabkan kerugian bagi diri mereka sendiri. Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah telah membuat program mengenai tata cara pengelolaan obat yang baik dan benar melalui program DAGUSIBU. Melalui program ini, pemerintah menyampaikan mengenai cara menDApatkan, mengGUnakan, SImpan dan memBUang obat dengan baik dan benar sehingga masyarakat akan terhindar dari kesalahan dalam penggunaan obat serta dampak buruk yang mungkin ditimbulkan. DAGUSIBU merupakan salah satu upaya peningkatan Kesehatan bagi masyarakat yang diselenggarakan melalui kegiatan pelayanan kesehatan oleh tenaga kefarmasian.
Tujuannya meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan obat yang baik dan benar. Obat bebas yang didapat dari toko obat, apotek, atau obat yang dibeli tanpa resep dokter biasanya dipersiapkan di rumah untuk penanganan sakit tanpa bantuan tenaga kesehatan. Obat-obat tersebut diantaranya obat batuk, pilek atau obat demam. Begitu pun obat dari resep dokter, tidak semua obat akan habis sekali minum. Obat yang dapat mengurangi rasa nyeri atau obat demam, hanya dikonsumsi ketika merasakan sakit tersebut sehingga obat tersebut harus disimpan selama tidak digunakan.
Penjelasan singkat tentang Dagusibu adalah
- Dapatkan, sebaiknya kita mendapatkan obat di tempat yang terjamin mutu dan kualitas (obat asli) yaitu dari Apotik dan instalasi farmasi di rumah sakit, Puskesmas, Klinik, toko obat yang resmi dan lain- lain, selain itu mendapat informasi detail tentang obat yang dikonsumsi. Berikut cara mendapatkan obat dengan benar :
- Perhatikan penggolongan dari obat
- Perhatikan informasi dari obat yang tercantum pada brosur dan kemasan
- Perhatikan tanggal kadaluwarsa pada kemasan obat tebuslah resep dokter di apotek yang telah memiliki legalitas.
- Gunakan, obat merupakan bahan yang digunakan dengan dosis tertentu, penggunaan yang tepat dan dimanfaatkan untuk mendiagnosa, menyembuhkan, mencegah penyakit dan memelihara kesehatan. Penggunaan obat mengacu pada prinsip penggunaan obat seperti tepat diagnosa, tepat indikasi, tepat pemilihan obat, tepat dosis, cara dan lama pemberian serta tepat pemberian informasi. Informasi umum cara penggunaan obat meliputi :
- Cara mengonsumsi obat sesuai dengan aturan yang tertera pada etiket
- Waktu mengonsumsi obat sesuai dengan waktu yang dianjurkan
- Aturan pakai obat pada etiket harus dipatuhi
- Minum obat sampai habis, artinya obat tersebut harus dikonsumsi hingga obat habis seperti obat antibiotik
- Perhatikan indikasi, efek samping, kontra indikasi
- Hentikan penggunaan obat jika tidak memberikan efek terapi atau menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan
- Tidak dianjurkan untuk mencampur berbagai jenis obat dalam satu wadah
- Tidak dianjurkan untuk melepas etiket dari wadah obat karena pada etiket tersebut tertera cara penggunaan obat dan informasi penting lainnya
- Bacalah cara penggunaan obat sebelum mengonsumsi obat dan periksa tanggal kadaluwarsa pada kemasan obat
- Hindari menggunakan obat orang lain meskipun merasakan gejala penyakit yang sama
- Tanyakan kepada Apoteker atau petugas kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi penggunaan obat yang lengkap
- Simpan, supaya obat dapat digunakan hingga masa kadarluasa sebaiknya di simpan dengan petunjuk penyimpanan yang tepat. Simpan di tempat yang tidak terkena matahari langsung, kering dan tidak lembab. Perlu diperhatikan tempat penyimpanan jauh dari jangkauan anak-anak. Simpan obat sesuai dengan kemasan aslinya dan memastikan obat tersebut tertutup rapat agar terhindar dari kontaminasi. Secara umum, cara menyimpan obat yaitu :
- Simpan sesuai petunjuk pada kemasan obat
- Jauhkan dari jangkauan anak-anak
- Simpan obat dalam kemasan asli
- Jauhkan dari cahaya matahari langsung dan simpan obat ditempat yang sejuk dan tidak lembab
- Jangan tinggalkan obat di dalam mobil terlalu lama karena suhu yang tidak stabil dan dapat merusak sediaan obat
- Selalu periksa tanggal Expire Date/ kadaluwarsa dan kondisi obat
- Buang, ciri-ciri obat kadaluwarsa adalah telah melewati tanggal waktu kadaluwarsa dan obat tersebut telah berubah rasa, bau dan warna. Obat yang telah kadaluwarsa tidak boleh dibuang sembarangan karena beresiko disalahgunakan atau tidak sengaja terminum oleh orang sehingga sebaiknya obat dibuka dahulu kemasannya lalu dihancurkan kemudian di buang ke tempat sampah. Menurut Depkes cara membuang obat yaitu :
- Pastikan obat telah rusak, Expire Date/ kadaluwarsa, berubah warna dan tidak diperlukan
- Hancurkan obat (kapsul, tablet)
- Untuk sediaan obat cair (suspensi, sirup), diencerkan terlebih dahulu dengan air atau dapat ditambahkan pasir dan tanah kemudian buang bersamaan dengan sampah lain
- Terlebih dahulu lepaskan etiket dan tutup botol, kemudian botol dapat dihancurkan supaya wadah tidak disalahgunakan
- Obat Antibiotik tidak boleh di buang sembarangan yaitu menghilangkan label yang ada pada wadah kemasan kemudian buang obat antibiotik bersamaan dengan kemasan.