Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga

Bidang Yankes dan SDK, Seksi Kefarmasian & Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pemilik/ penanggung jawab industri pangan rumah tangga selama 5 hari pada tanggal 15-17 Maret dan tanggal 22-23 Maret 2021 di Laboratorium Kesehatan Daerah Rembang.

Mushlihah, SKM, M.Kes, selaku Kepala Bidang Yankes dan SDK menyampaikan bahwa “Dalam pengolahan pangan industri rumah tangga harus menjaga keamanan pangan mulai dari bahan baku sampai dengan produk jadi, memperhatikan Germas Sapa (Gerakan Mayarakat Hidup Sehat Sadar Pangan) serta mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 pada musim pandemi seperti saat ini.”

Germas Sapa punya potensi tidak hanya berkontribusi pada kesehatan nasional, tetapi juga di bidang ekonomi nasional, khususnya untuk memulihkan situasi yang terpuruk di masa pandemi.

Peningkatkan pengetahuan keamanan pangan sangat penting bagi produsen supaya olahan pangan aman dan bebas dari bahan berbahaya. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang merupakan salah satu persyaratan dalam pengajuan PIRT. Pemilik/ penanggung jawab industri pangan rumah tangga harus mengikuti rangkaian kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan menyelesaikan post test dengan standar nilai minimal yang sudah di tetapkan.

Produk pangan kemasan yang teregistrasi PIRT menandakan bahwa produk pangan tersebut terjamin, aman dan bebas dari bahan berbahaya.

Mari menjadi masyarakat Indonesia yang sehat dengan selalu memilih dan mengkonsumsi pangan aman.

Pelaku usaha bisa mendaftarkan diri sebagai peserta Penyuluhan Keamanan Pangan melalui Bidang Yankes dan SDK, Seksi Kefarmasian & Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.



Tinggalkan Balasan