Tim Pengawas Pangan Agar Masyarakat Ingat CekKLIK

Tim Pengawas Pangan Dinas Kesehatan Rembang menyambangi berbagai toko tradisional dan modern di sepanjang jalan pantura Rembang. Hal tersebut dilakukan untuk mengawasi peredaran produk makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya dan sudah tidak layak untuk dikonsumsi.

Disamping itu,  Tim juga melakukan edukasi kepada karyawan maupun pemilik toko terkait dengan obat-obatan yang belogo biru dan Kosmetik yang belum berijin (harus bertuliskan NA pada label).

“Pengecekan produk di toko tradisional oleh salah seorang tim pengawas dari Dinkes Rembang”
“Purnomo, salah satu tim pengawas pangan sedang memilah produk untuk dilakukan pengecekan”

“kami perwakilan dari tim pengawas pangan Dinkes Rembang hari ini Senin (20/12/2017) menggelar pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman ke sejumlah toko tradisional maupun toko modern di sepanjang jalan pantura Rembang”terang Soesi.

Masih kata Soesi “tiap jelang natal dan tahun baru tim kami akan terus melakukan pengawasan karena banyak produk makanan dan minuman yang beredar, selain itu banyak juga warga masyarakat biasanya membeli makanan atau minuman ditoko modern maupun tradisional disepanjang jalan pantura Rembang, kita ingin memastikan bahwa produk yang dijual itu aman digunakan dan dikonsumsi oleh pembelinya”jelas Soesi Haryanti.

Dari hasil pengawasan oleh Tim pengawas peredaran makanan dan minuman, masih banyak dijumpai produk pangan dan minuman yang tidak layak untuk dikonsumsi. Seperti banyaknya produk yang sudah expired date (ED),  kemasan produk rusak, dan banyak obat-obatan berlogo biru dijual bebas di toko tersebut serta adanya kemasan kosmetika yang rusak. Produk makanan dan minuman yang sudah ED langsung dimusnahkan atau dibuang atas ijin dari karyawan atau pemilik toko.

“Beda Logo Obat”

“mengenai penjualan obat yang berlogo biru, obat tersebut tidak boleh dijual sembarangan, karena bisa disalahgunakan oleh penggunanya, namun kalau toko tersebut memiliki keinginan untuk menjual obat-obatan berlogo biru, pihak toko harus mempunyai seorang Apoteker ataupun Asisten Apoteker yang nantinya dapat memberikan pemahaman mengenai dosis ataupun penggunaan obat tersebut”jelas Soesi saat mengedukasi salah seorang karyawan ditoko modern.

Disamping itu masyarakat juga diharapkan dapat menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli dan mengkonsumsi makanan atau minuman. Selalu ingat CekKLIK (cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar, dan cek masa kedaluwarsanya).

Cek ijin edar dari BPOM RI ini dapat dilihat melalui smartphone, dengan mendownload aplikasi “CekBPOM” di playstore, setelah itu tulis nomer ijin edarnya dan cari melalui aplikasi tersebut. Nanti aplikasi tersebut akan menunjukkan detail produk dan perusahaan yang telah memproduksi.

“Mari kita peduli terhadap produk makanan, minuman, obat-obatan yang beredar di sekitar kita, karena pengawasan produk-produk tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama”terang Soesi kepada Tim Humas Dinkes Rembang.



Tinggalkan Balasan