Sebanyak 75 ribu penduduk di Kabupaten Rembang belum terkaver dalam jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan mendorong pemkab untuk membantu mengkaver jumlah tersebut. Di sisi lain, pemkab meminta BPJS cermat menyisir 75 ribu penduduk.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati Surmiyati menjelaskan, kepesertaan JKN-KIS di Rembang mencapai 82,93 persen atau sekitar 519 jiwa. Presentase tersebut dihitung dari total 625.991 penduduk di Kota Garam.
Sesuai kententuan dari Universal Health Coverage (UHC), pemerintah daerah dikategorikan sudah memenuhi total coverage kalau penduduk yang terkaver dalam JKN sudah 95 persen dari totalnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemkab membantu meningkatkan kepesertaan penduduk dalam JKN. Khususnya bagi penduduk tidak mampu dan masuk kategori peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Melihat tingkat kepesertaan saat ini yang sudah 82,93 persen, masih tersisa sekitar 17 untuk mencapai total coverage 100 persen. Presentase tersebut setara dengan 75 ribu penduduk. Menurutnya angka tersebut bisa dicapai di tahun ini.
”Kami juga melakukan penyisiran ke penduduk yang belum terkaver. Misalnya, yang bekerja di perusahaan swasta. Agar lewat pemberi kerja untuk segera didaftarkan,” jelasnya kemarin.
Bupati Rembang Abdul Hafidz akan menindaklanjuti hal tersebut melalui instansi teknis. Seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Bupati mengakui tak mudah mengkaver sisa 17 persen itu. Karena harus mencocokkan dengan data kependudukan. Tak semua penduduk yang masuk dalam 17 persen itu masih hidup atau berada di Rembang.
”Ada yang meninggal dunia tapi namanya masih tercatat. Dindukcapil tidak bisa serta merta menghapus data kalau tidak ada surat pengantar kematian dari bawah. Makanya, tim BPJS harus betul-betul cermat menyisir data itu,” pungkasnya.