Masa libur Hari Raya Natal 2023 hingga Tahun Baru 2024 dipastikan terjadi lonjakan pergerakan masyarakat. Berdasarkan Data Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perhubungan, terjadi peningkatan pergerakan masyarakat dari 44,17 juta orang menjadi 107,63 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu diperlukan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas program dalam menghadapi masa libur tersebut.
Kesiapsiagaan yang dilakukan oleh sektor kesehatan meliputi mitigasi faktor risiko penyakit, potensi krisis kesehatan, emerging dan re-emerging diseases, memberikan pelayanan kesehatan terhadap kecelakaan lalu lintas, penyakit akibat perjalanan, keracunan makanan, serta melakukan surveilans kesehatan untuk mengantisipasi potensi adanya kejadian luar biasa. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor: HK.02.02/D/17803/2023 tentang Kesiapsiagaan Sektor Kesehatan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2023 Dan Tahun Baru 2024, acuan kesiapsiagaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota meliputi:
- Membentuk Tim Penyelenggaraan Kesehatan dalam menghadapi arus libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru Tahun 2024 sebagai wadah meningkatkan jejaring kerja di Tingkat Kabupaten/Kota.
- Tim Penyelenggaraan Kesehatan dalam menghadapi arus libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru Tahun 2024 terdiri atas unsur Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten/Kota, puskesmas, tenaga kesehatan, pelayanan kegawatdaruratan, dan evakuasi medik serta dapat melibatkan unsur instansi TNI-POLRI, BPBD, Dinas Perhubungan dan/atau pemangku kepentingan terkait Tingkat Kabupaten/Kota.
- Menyelenggarakan Pos Kesehatan yang letaknya berdekatan dengan Pos yang disediakan oleh pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, termasuk pada lokasi padat wisata dan rawan kecelakaan.
- Menyiagakan Fasilitas Kesehatan khususnya Puskesmas, rumah sakit, Pos Kesehatan pada jalur utama yang dilalui masyarakat, Public Safety Center (PSC) 119 untuk mengantisipasi adanya kasus gawat darurat, kasus kecelakaan dan kasus penyakit lain serta menyiagakan rumah sakit rujukan.
- Berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk peningkatan pengawasan dan kewaspadaan KLB/wabah dan pelayanan kegawatdaruratan di pelabuhan, bandara dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
- Berkoordinasi dengan otoritas dan operator pelabuhan, bandara, PLBN, Stasiun, terminal, serta kantor Kesehatan Pelabuhan dalam pemeriksaan deteksi dini Penyakit Tidak Menular pada nahkoda dan kru kapal, pilot dan awak pesawat.
- Meningkatkan peran promosi kesehatan di wilayah masing-masing meliputi pelaksanaan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi serta pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehari-hari termasuk pada waktu libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, dan kegiatan promosi kesehatan lain.
- Menyiapkan mitigasi Kejadian Luar Biasa (KLB), mewaspadai potensi dan mengantisipasi dampak kejadian bencana hidrometeorologi dan bencana lainnya yang mungkin terjadi pada masa libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
- Menyampaikan laporan harian penyelenggaraan kesehatan pada masa libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 melalui link https://dfo.kemkes.go.id/pospelayanan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dalam menyikapi surat edaran tersebut adalah membentuk Pos Kesehatan Natal dan Tahun Baru 2023 (NATARU 2023) dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 02 Januari 2024. Pos Kesehatan tersebut berlokasi di Alun-alun Kabupatan Rembang, dengan petugas dari 17 Puskesmas di Kabupaten Rembang, PSC 119, dan RS PKU Muhammadiyah Pamotan-Rembang. Petugas dibagi menjadi tiga shift yaitu shift pagi (07.00-14.00 WIB), shift siang (14.00-21.00 WIB), shift malam (21.00-07.00 WIB). Petugas dalam setiap shift ada tiga orang terdiri atas dua orang tenaga kesehatan dan satu orang sopir.
Monitoring Pos Kesehatan NATARU 2023 juga dilakukan oleh Tim Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang selama kegiatan tersebut berlangsung. Monitoring dilakukan agar kegiatan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarpras, pencatatan dan pelaporan serta kebersihan dan pengelolaan limbah B3 di Pos Kesehatan NATARU 2023 terpantau dengan baik. Hasil monitoring yang dilakukan oleh Tim Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, kegiatan pelayanan kesehatan telah dilakukan dengan baik dan lengkap (perawatan di tempat maupun rujukan ke FKRTL). Petugas telah melakukan pencatatan dan pelaporan baik secara manual di lembar laporan, whatsapp grup, maupun laporan online di link https://dfo.kemkes.go.id/pospelayanan. Kendala yang dialami petugas di lapangan hanya tenda pos pelayanan kurang memadai sehingga jika cuaca panas terasa sangat panas dan jika hujan terjadi kebocoran. AC standing/portable juga tidak tersedia untuk mengurangi suhu panas.
[envira-gallery slug=”posko-nataru”]