Dinkes Sosialisasikan Penghitungan IKS

Sebagai tindaklanjut dari hasil pengumpulan data yang telah dilakukan oleh Tim KS (Keluarga Sehat) saat kunjungan rumah di masing-masing-masing wilayah kerja puskesmas di Kabupaten Rembang.

Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melalui Seksie Yankes (Pelayanan Kesehatan) menggelar Sosialisasi Penghitungan Indeks Keluarga Sehat (IKS) di Fave Hotel Rembang pada Selasa pagi (04/09).

Kegiatan Sosialisasi Penghitungan IKS diikuti 65 peserta yang terdiri dari pemegang program beserta tim PIS-PK di 17 Puskesmas. Dalam pelaksanaan kegiatan Seksie Yankes sebagai leading sektor mengundang Satu Narasumber dari Internal Dinas Kesehatan Rembang untuk memaparkan teori dan praktek cara menghitung IKS.

Sekretaris Dinas Kesehatan Drs. Supriyo Utomo yang didampingi oleh Kasie Yankes dr. Teguh Panca memberikan arahan kepada para peserta untuk meremajakan (updated) data keluarga yang telah dihimpun atau disimpan dalam pangkalan data (database) secara berkesinambungan.

“sesuai dengan juknis penguatan manajemen puskesmas dengan pendekatan keluarga dari Kemenkes RI, data-data yang telah dihimpun oleh para petugas di puskesmas untuk selanjutnya diremajakan (updated) sesuai dengan perubahan yang terjadi di tiap keluarga yang dijumpai saat melakukan kunjungan rumah”jelas Supriyo sesaat sebelum membuka kegiatan sosialisasi.

Perubahan yang dimaksudkan dalam hal tersebut yakni adanya kelahiran bayi, telah berubahnya tumbuh kembang bayi menjadi balita, telah diberikannya imunisasi dasar lengkap pada bayi, dan lain sebagaianya.

Dilanjutkan oleh Rohimah selaku narasumber dan dibantu tim teknis dari internal Dinas Kesehatan yang telah dilatih menjelaskan terkait mekanisme pengolahan dan analisis data sehingga keluar hasil Indeks Keluarga Sehat (IKS) sesuai dengan kaidah-kaidah pengolahan data yang telah ditentukan.

“dalam kaidah pengolahan data ada beberapa yang harus dihitung, mulai dari rerata, moda, cakupan, dan masih banyak lagi yang lainnya. Data keluarga disini dihitung untuk mengetahui nilai IKS di masing-masing keluarga, IKS tingkat RT/RW/Kelurahan/Desa dan cakupan tiap indikator keluarga sehat dalam lingkup RT RT/ RW/ Kelurahan atau Desa, serta IKS tingkat kecamatan dan cakupan tiap indikator dalam lingkup kecamatan”jelas Rohimah saat memberikan materi.

Dari hasil perhitungan IKS tersebut, adapun kategori kesehatan keluarga yang mengacu pada nilai indeks yang telah ditentukan. Diantaranya nilai indeks lebih dari 0,800 dikategorikan “keluarga sehat”, nilai indeks 0,500-0,800 dikategorikan “pra sehat”, dan nilai indeks kurang dari 0,500 dikategorikan “tidak sehat”.

“dari nilai indeks sebagai acuan untuk menentukan kategori kesehatan keluarga, bilamana indeks kurang dari 0,800 akan dilakukan intervensi atas permasalahan kesehatan ditingkat keluarga. Sehingga keluarga bisa mencapai nilai indeks dengan kategori sehat”jelas dr. Teguh Panca seusai menyampaikan materi kepada para peserta.

Disamping diberikan materi, para peserta juga diajarkan untuk mempraktekkan penghitungan nilai IKS dengan menggunakan sistem aplikasi yang telah dibuat dengan rumus yang sudah ditentukan dalam juknis dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.(HumasDinkesRbg)



Tinggalkan Balasan