GRATISS !!! LAYANAN MOBILE CLINIC PUSKESMAS KRAGAN II SEBAGAI UPAYA DETEKSI DINI HIV-AIDS

Kragan, – Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melalui UPT Puskesmas Kragan II, memberikan layanan mobile clinic guna deteksi dini dan menjaring kasus temuan baru penyebaran HIV/AIDS di kalangan orang berisiko tinggi di wilayah kerja Puskesmas Kragan II.

Mobile Clinic adalah istilah untuk pelayanan bergerak yaitu dengan melakukan perjalanan ke masyarakat untuk memberikan perawatan kesehatan. Mereka memberikan berbagai macam layanan kesehatan dan mungkin dikelola oleh kombinasi dokter, perawat, petugas kesehatan masyarakat, dan profesional kesehatan lainnya.

Kita semua tahu bahwa HIV-AIDS bak fenomena gunung es. Data yang didapatkan saat ini hanya sebagian kecil dari besarnya jumlah orang yang sebenarnya mengidap HIV/AIDS. Banyak orang yang tidak memeriksakan dirinya sehingga angka pasti jumlah ODHA hingga saat ini tidak dapat diketahui. Sehingga usaha ini dilakukan untuk menjaring kasus dan mengidentifikasi penyakit sedini mungkin sehingga diharapkan penyakit yang diderita masih dapat disembuhkan atau dapat segera mendapatkan pengobatan sehingga mengurangi angka kesakitan dan kematian.

Kegiatan mobile klinik ini petugas memberikan dukungan psikologis, informasi dan pengetahuan HIV/AIDS, mencegah penularan HIV, mempromosikan perubahan perilaku yang bertanggungjawab, menghindari faktor risiko untuk mencegah penyebaran infeksi HIV kepada orang lain pengobatan ARV dan memberikan pemecahan berbagai masalah terkait dengan HIV/AIDS. Kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sampel darah untuk melihat pakah terkonfirmasi reaktif atau non reaktif.

Keberadaan layanan mobile clinic ini sangat penting karena dapat mendekatkan layanan kepada populasi – populasi kunci / populasi berisiko sehingga membantu dalam hal penemuan-penemuan kasus baru dan pengawasan serta perawatan pasien untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Bagi puskesmas, layanan ini diharapkan dapat membantu pemerintah untuk mencapai tujuan penanggulangan AIDS dunia yang dicanangkan UNAIDS untuk mengakhiri epidemi HIV/AIDS dengan 3 Zero: Zero Infeksi Baru, Zero Kematian Terkait AIDS, serta Zero Stigma dan Diskriminasi.

Visi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia yaitu berakhirnya epidemi HIV sebagai ancaman kesehatan masyarakat tahun 2030 (Komisi Penanggulangan HIV dan AIDS Nasional, 2015). Dengan menggunakan layanan ini, diharapkan dapat menekan angka infeksi HIV/AIDS dan dapat menekan angka kematian dan kesakitan akibat HIV/AIDS. (nia/promkes/kragan2)



Tinggalkan Balasan