PEMBENTUKAN KADER KESEHATAN JIWA DI SEKOLAH BERSAMA DIREKTORAT KESEHATAN JIWA KEMENKES DAN UNICEF

Kabupaten Rembang menjadi salah satu dari 5 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokus pelaksanaan kegiatan Model Upaya Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa di Sekolah pada tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Kesehatan Jiwa Kemenkes dan didukung oleh UNICEF. Upaya Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa di Sekolah berupa rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak bulan Juli. Kegiatan diawali dengan Orientasi Upaya Kesehatan Jiwa di Sekolah yang diikuti oleh Kepala Sekolah, guru BK, guru UKS, dan 1 perwakilan siswa, beserta pengelola program Jiwa dan UKS puskesmas dari masing-masing sekolah.

Kegiatan ini diikuti oleh 3 sekolah di Kabupaten Rembang, yaitu SMA Negeri 1 Rembang, SMK Al-Mubaarok, dan SMK Avicenna. Lanjutan dari kegiatan tersebut yaitu pelaksanaan Upaya Kesehatan Jiwa di Sekolah yang meliputi skrining kesehatan jiwa, analisis hasil skrining dan survei mawas diri, FGD, dan orientasi pembentukan kader kesehatan jiwa kepada siswa di sekolah tersebut. Kegiatan ini juga melibatkan peran organisasi profesi (IPK dan PDSKJI) serta lintas sektor (kemendikbudristek dan kemenag).

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap peserta didik terhadap Upaya Kesehatan Jiwa di Sekolah, serta mengurangi atau menghilangkan faktor-faktor risiko terjadinya permasalahan kesehatan jiwa di sekolah. Pembentukan siswa untuk menjadi kader kesehatan jiwa yang dilaksanakan di Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023, sebagai upaya untuk meningkatkan peran aktif peserta didik dalam upaya kesehatan jiwa dalam melakukan edukasi kepada teman sebaya (Peer Group Education). Kader yang dibentuk sebanyak 20 orang dari setiap sekolah, yang terdiri atas siswa, guru BK, dan guru UKS.

[envira-gallery slug=”kader-keswa-sekolah”]

Dengan membentuk kader kesehatan jiwa pada siswa di sekolah tersebut dapat mempermudah intervensi upaya kesehatan jiwa di sekolah itu sendiri. Terutama pada siswa yang memiliki masalah tentunya akan lebih terbuka apabila berhadapan dengan temannya sendiri.

Anak sekolah merupakan aset pembangunan yang perlu dijaga, ditingkatkan dan dilindungi kesehatannya. Anak sekolah yang sehat bukan hanya sehat secara fisik, tetapi juga harus sehat secara mental, spiritual, dan social sehingga dapat menjalani kesehariannya secara produktif, berprestasi serta mampu mengembangkan talentanya sehingga menjadi manusia yang berkualitas.

Sekolah merupakan tatanan potensial dalam upaya peningkatan sumber daya manusia, tetapi juga rawan terjadi masalah kesehatan salah satunya kesehatan jiwa. Beberapa masalah kesehatan jiwa yang dapat terjadi di lingkungan sekolah yaitu bullying, masalah emosi, kedisiplinan, perilaku yang tidak sehat, stress, dan masalah lainnya. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut perlu dilakukan peningkatan pengetahuan mengenai masalah kesehatan jiwa kepada siswa, pendekatan lebih lanjut kepada siswa untuk dapat diketahui alasan dan penyebab dari masalah yang dialami oleh siswa, mencari solusi bersama antara siswa, guru, keluarga, maupun peran dari pihak lain untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa yang ada di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi praktik yang baik untuk mengatasi masalah siswa agar tidak terjadi masalah kesehatan jiwa yang lebih lanjut dan dapat dicontoh oleh sekolah lainnya di Kabupaten Rembang untuk membentuk pribadi siswa, pendidik, serta lingkungan sekolah yang sehat.



Tinggalkan Balasan